Rabu, 25 Mei 2016

Hukum dan dalil bersenggama untuk pasutri di bulan ramadhan

pasutri di bulan ramadhan

Memang sangat jarang atau malah tidak ada satu bahtera keluarga pun yang tidak mengalami pertengakaran dan permasalahan. Banyak dari permasalahan tersebut sumbernya adalah ketidaktahuan kedua pasutri atau salah satunya. Karena itu, komunikasi antara keduanya harus diciptakan, sehingga bisa saling mengerti dan dapat bermusyawarah menyelesaikan problem yang ada.

Sudah seharusnya kita mengetahui hukum-hukum seputarnya, agar memperoleh keutamaan dan dapat menjadikannya sarana menjadi orang yang bertakwa, sebagaimana disampaikan dalam firman-Nya (yang artinya),
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(Qs. al-Baqarah: 183).