Minggu, 29 Juni 2014

hukum mengupil membatalkan puasa atau tidak ?


Benarkah Ngupil bisa membatalkan Puasa Ramadhan kita ?

Pada dasarnya sudah dijelaskan bahwa Puasa adalah menahan Nafsu dan Tidak Minum/Makan, anda bisa membacanya disini Memahami Hukum Ramadhan.
Memang ada beberapa larangan yang menjelaskan bahwa saat kita menjalankan ibadah puasa dilarang untuk memasukkan sesuatu kedalam lubang pada banagian tubuh namun pengertian seperti ini lebih mengarah kepada halnya seperti bersenggama (Zina, Nafsu) dll.



Hal yang membatalkan puasa hanyalah empat yang disepakati ulama, yaitu makan (minum) sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja (istimna’- onani-masturbasi), hubungan suami isteri,dan muntah disengaja, sama halnya seperti artikel dibagian atastidak ada yang menjelaskan bahwa mengupil membatalkan puasa.
Adapun hadits yang menyebutkan benda masuk ke lubang tubuh makapuasa menjadi batal adalah dhaif.Ada riwayat, “Sesungguhnya berbuka (batal puasa) adalah karenasesuatu yang masuk bukan karena sesuatu yang keluar.” (HR. Abu Ya’la) mungkin hadits inilah yang membuat orang menilai batal membersihkan dalamnya hidung (ngupil), telinga, dan buang angin di air.



Pada dasarnya Mengupil adalah mengeluarkan kotoran bukan memasukan kotoran pada tubuh, sama halnya dengan kita membuang air besar dan air kecil, itu adalah proses mengeluarkan, Jadi Jelas bahwa Ngupil tidak membatalkan puasa.

Jika ditanya lalu bagaimana dengan suntikan atau infus dan semua semakna yang menggantikan makanan ?
Hal itu berbeda dengan suntikan biasa yang tidak menggantikan makan dan minum tidaklah membatalkan puasa, karenabukan merupakan makan dan minum dan tidak pula sama dengan makan dan minum.
(’Haqiqatush Shiyam’ hlm 55, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ‘Majalis Syahr Ramadhan’ hlm 102-103, karya SyaikhMuhammad bin Sholeh Al-Utsaimin).



Kenapa Infus dan Suntikan Tidak Membatalkan Puasa ?
*.Dia tidak masuk melalui jalur normal; mulut, kerongkongan, dan lambung.
*.Walau dia dianggap makanan, orang yang merasakannya tidakmerasa demikian ('kangak ada orang diinfus merasa kekenyangan)
*.Jika infus bisa membawatenagadan menyegarkan, maka itu punbukan alasan mengatakan batal. sebab, mandi dan tidur pun bisa mendatangkan tenaga dan kesegaran bagi orang berpuasa, padahal mandi dan tidur tidaklah membatalkan puasa.

sumber : google

Semoga bermanfaat.

1 komentar:

  1. wkwkw. ane mau ketawa bawaaannya lihat foto orang yg pada ngupil kok bs begitu

    BalasHapus